Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Maling Celana Dalam Mahasiswi Diringkus Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 03 Oktober 2019 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam waktu kurang dari 24 jam tim Resmob Polsek Pahandut mengamankan pelaku pencurian celana dalam dan ponsel milik seorang mahasiwi, di Palangka Raya, Rabu 2 Oktober 2019.

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, tersangka pelaku yang mencuri barang-barang berharga milik mahasiswi di salah satu barak putri Jalan RTA Milono sudah diamankan polisi di kediamannya. 

Saat diamankan pelaku yang berusia 17 tahun itu langsung diserahkan ke pihak PPA untuk dilakukan pengembangan. 

"Sudah kami amankan dan diserahkan kepada PPA untuk menangani. Usianya masih 17 tahun," jelas Edia. 

Berkaitan motif pelaku yang juga mencuri celana dalam serta sempat mencolek tubuh korban hingga saat ini masih didalami dan belum diketahui pasti. 

"Katanya ada ngambil celana dalam dan sempat colek tubuh korban. Tetapi kami masih mendalami motifnya," ujarnya. (ARNOL/m) 

Berita Terbaru