Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Target Replanting Sawit Rakyat 200.000 Ha Sulit Tercapai

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 03 Oktober 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbagai upaya  pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi petani sawit untuk meremajakan tanaman sawit (replanting) masih dihadapkan pada sejumlah kendala. 

Akibatnya, pemerintah tampaknya akan sulit mencapai target replanting lahan sawit seluas 200.000 hektare tahun ini. 

Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit (BPDP-KS), Rusman Heriawan, menilai program peremajaan kelapa sawit rakyat yang ditargetkan 200.000 hektare pada 2019 sulit dicapai karena sejumlah persoalan klasik. 

"Yang mengganjal pada (pemenuhan) persyaratan, padahal sudah disederhanakan dari 14 jadi delapan, karena pemerintah ingin cepat," kata Rusman di sela penanaman perdana peremajaan sawit di lahan KUD Makmur Lestari di Desa Kenantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, medio pekan ini. 

Berdasarkan data BPDP-KS, penyaluran dana peremajaan sawit rakyat dari Januari hingga 30 September 2019 sebesar Rp1,1 triliun untuk luas lahan 44.412 hektare di 21 provinsi, dari target tahun ini 200 ribu hektare (ha). 

Ia mengatakan permohonan peremajaan sawit rakyat yang masuk ke tahap rekomendasi teknis (rekomtek) sekitar 80.000 ha dan sudah termasuk yang sudah diserahterimakan dananya ke petani.

Rusman memprediksi hingga akhir tahun ini realisasi peremajaan sawit rakyat hanya akan dicapai kurang lebih 50.000 ha. 

"Bisa target capai 50 ribu hektar, walau jauh dari target 200 ribu," ujarnya.

Dari 21 provinsi secara nasional, Sumatera Selatan pada peringkat pertama realisasi peremajaan sawit rakyat dengan luas 13.551 ha dan dana hibah yang telah dikucurkan sekitar Rp338,79 miliar. Riau pada peringkat dua terbesar dengan luas lahan 8.010 ha dan dana hibah sekitar Rp200,27 miliar.

Penyaluran hibah peremajaan sawit rakyat di Riau paling besar berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu, yaitu sekitar Rp56,9 miliar. Kemudian di Kabupaten Kampar sekitar Rp50,25 miliar, Kuantan Singingi Rp27,15 miliar, Pelalawan Rp27,65 miliar, Rokan Hilir Rp18,72 miliar, dan Kabupaten Siak sekitar Rp19,60 miliar. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru