Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Pulang Pisau Ingatkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 03 Oktober 2019 - 08:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Minimal, 60 sampai 70 persen dalam perusahaan itu harus tenaga kerja lokal. 

Hal itu dikatakan kepala Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau, Farisco J.S Ibat. Dia menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau harus memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

"Hal ini sudah kami sampaikan kesemua perusahaan," kata Farisco, Kamis 3 Oktober 2019. 

Ia menambahkan, perusahaan juga wajib menyampaikan jumlah tenaga kerja yang terserap. Jika memang ada mendatangkan tenaga kerja dari luar, perusahaan juga wajib menyampaikan. 

"Ini agar kami bisa memantau dan tahu berapa jumlah tenaga kerja yang terserap. Sehingga jumlah pengangguran juga bisa menurun," ujar dia. 

Farisco menegaskan, keberadaan perusahaan salah satunya diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Karena jika perusahaan tak memberikan timbal balik yang menguntungkan untuk daerah buat apa ada investasi. 

"Terlebih jika perusahaan itu mempekerjakan lebih banyak orang luar ketimbang masyarakat lokal. Saya harap ini jadi perhatian semua pihak," tandasnya. (M.BADARUDIN/m)

Berita Terbaru