Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kalsel Pengangkut Kayu Ilegal Mengaku Punya Beking

  • Oleh Naco
  • 03 Oktober 2019 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mah alias Mud dan Had, warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku berani mengangkut kayu ilegal jenis benuas karena ada yang membekingi.

"Ada bekingnya, katanya aman saja membawa kayu itu dan yang membekingi anggota di Palangka Raya," ucap Had, saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis 3 Oktober 2019.

Namun kata keduanya mereka juga tidak pernah bertemu langsung dengan dengan pria yang memberikan jaminan keamanan kepada mereka itu.

"Kami tidak pernah bertemu. Hanya komunikasi lewat telepon saja," ucap terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Nico Hendra Saragih.

Kayu itu ilegal keduanya tidak menyangkalnya. Namun apes keduanya diamankan Minggu 30 Juni 2019 sekitar pukul 06.25 WIB.

Ketika itu dia melintas di Jalan Poros Tumbang Sangai Km 6, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang.

Penuturan Mah, dia membawa truk dengan nomor polisi DA 8735 BP mengangkut 35 potong kayu jenis benuas atau sebanyak 8,2 meter kubik.

Sedangkan Had membawa truk dengan nomor polisi KH 8635 AV milik tersangka yang berisi 44 potong kayu jenis benuas atau sekitar delapan meter kubik. (NACO/B-6)

Berita Terbaru