Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Barat Rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan pada Bangunan Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Oktober 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Barat menggelar pers rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dalam hal ini pencuri peralatan yang ada di dalam bangunan sarang burung walet milik warga Jalan Putir Sinta, Desa Sei Dusun RT 01.

Dua pelaku diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yaitu Dediansyah (36) dan Totoe (28) merupakan warga Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat.

Dalam pers rilis ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugerah didampingi Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, Kamis siang 3 Oktober 2019.

"Kedua pelaku diamankan setelah diduga melakukan pencurian peralatan di dalam bangunan walet awal September lalu," ucap AKP Sony.

"Kemudian setelah menerima laporan dari warga kami langsung melakukan penyelidikan, hingga keduanya diamankan di rumah masing-masing," lanjutnya.

Dia menyebutkan selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 buah genset, 1 unit mesin walet merk Tomico warna hitam, 1 buah aki, 5 buah speaker, 1 unit sepeda motor yamaha Jupiter Mx, dan 1 buah klotok ces (alkon).

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf 3E, 4E, dan 5E tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru