Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Orientasi, Mengenal Lebih Jauh Tugas dan Fungsi Legislatif

  • Oleh Naco
  • 03 Oktober 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) wajib mengikuti orientasi dan pendalaman tugas dan fungsi anggota dewan di Kota Palangka Raya.

Menurut Ketua DPRD Kotim, Rinie melalui orientasi mereka mengenal lebih jauh fungsi legislatif dalam pemerintahan serta peran dan posisi DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan serta pengambilan kebijakan di daerah.

"Salah satu contoh penetapan Perda oleh kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan DPRD," katanya, Kamis 3 Oktober 2019.

Anggota DPRD juga dibekali dengan pengetahuan untuk penyusunan anggaran APBD dan ketentuan hukum yang mengatur dan harus berdasarkan persetujuan anggota DPRD dengan melibatkan pemerintah daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah ini berjalan dari 2 - 6 Oktober 2019.

“Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting karena di sini berkaitan pendalaman tugas dan orientasi dari anggota DPRD," tegasnya.

Rinie mengatakan kegiatan itu dihadiri seluruh anggota DPRD bersamaan dengan kabupaten lainnya di Kalteng.

Kotim masuk ke gelombang II bersama dengan kabupaten lainnya yakni Sukamara, Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas dan Pulang Pisau.

“Bagi anggota yang sudah pernah menjabat ini mungkin bukan hal baru tapi bagi yang baru tentunya ini sangat penting," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru