Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Polisi Bawa Pistol Diperiksa Terkait Kasus Kematian Mahasiswa di Kendari

  • Oleh Tempo.co
  • 03 Oktober 2019 - 15:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6 polisi diperiksa karena kedapatan membawa pistol ketika menjaga demonstrasi berujung kematian mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendara, pada Kamis pekan lalu, 26 September 2019.

Ke - 6 polisi ini kedapatan membawa pistol jenis SNW dan HS. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E, tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo melalui keterangan tertulis hari ini, Kamis, 3 Oktober 2019. 

Menurut Hendro, penyidik mendalami alasan mereka membawa pistol dalam pengamanan demonstrasi. "Padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata.

Unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari kala itu untuk memprotes sejumlah rancangan undang-undang, seperti halnya demonstrasi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Dua mahasiswa pun tewas. 

Randi, 21 tahun, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) mati akibat luka tembak di dada sebelah kanan. Sedangkan Muh. Yusuf Kardawi (19) meninggal setelah operasi di RSUD Bahteramas akibat luka serius di kepala. (TERAS.ID)

Berita Terbaru