Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adat Menjadi Alasan Membakar Lahan untuk Bertani

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Oktober 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pembakaran lahan dengan alasan adat memang menjadi dalih bagi pelaku pembakar lahan saat diproses secara hukum. Namun Polres Sukamara tetap mengamankan pelaku apabila ada yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan sengaja.

"Memang membakar untuk bertani sudah menjadi adat istiadat sebagian masyarakat, tapi situasi saat ini juga harus diperhatikan," ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Kamis 3 Oktober 2019.

Menurut kapolres, kebakaran lahan dan hutan yang terjadi saat ini sudah cukup memprihatinkan, mengingat dampak yang timbul sangat merugikan orang banyak.

"Kita bisa melihat dampak apa saja yang ditimbulkan selama kebakaran hutan dan lahan ini terjadi, selain kerusakan alam yang parah juga dampak udara yang sangat dirasakan semua pihak," ujarnya.

Sulistiyono berharap agar setiap masyarakat bisa berperan aktif dalam menjagaingkungan, salah satunya dengan tidak melakukan aktivitas membakar lahan dan hutan.

Sementara itu, SD (72 tahun) tersangka pembakar lahan di Desa Sukamara mengakui bahwa membakar lahan untuk bertani memang sudah menjadi adat istiadat yang dilakukannya sejak turun menurun, sehingga hal tersebut memang sudah bisa dilakukan.

"Ini memang adat kita, membakar lahan untuk menanam padi, kalau tidak membakar lahan bagaimana mau menanam padi," terangnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru