Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Palangka Raya Gelar Temu Wajib Pajak

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Oktober 2019 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah atau BPPRD Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan temu pajak.

Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah atau Perda Kota Palangka Raya tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza mengatakan peserta kegiatan ini bukan hanya para wajib pajak daerah, namun juga notaris atau PPAT.

“Kegiatan ini hanya dilaksanakan satu hari ini,” sebut Nyta, Kamis 3 Oktober 2019.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Sekertariat Daerah Kota Palangka Raya serta beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya.

Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Palangka Raya, narasumber dari Pemerintah Kota Magelang, serta Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru