Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temu Wajib Pajak BPPRD Palangka Raya Berikan Kepastian Hukum

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Oktober 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah atau BPPRD Kota Palangka Raya menegaskan kegiatan temu pajak penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.

Terutama kepastian terkait aturan dalam menjalankan usaha yang pada gilirannya pasti akan terkena kewajiban untuk membayarkan pajak dan retribusi kepada daerah.

“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayarkan pajak dan retribusi daerah,” sebut Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza, Kamis 3 Oktober 2019.

Selain itu untuk memberikan informasi ketentuan perpajakan yang ada. Juga penekanan terhadap wajib pajak terkait dana pajak yang penting untuk meningkatkan pembangunan daerah Kota Palangka Raya.

“Pembayaran pajak penting untuk pembiayaan pembangunan di Kota Palangka Raya, sehingga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru