Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasat Reskrim Sebut Pencuri Peralatan di Bangunan Walet di Kapuas Barat untuk Digunakan Sendiri

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Oktober 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugerah menyebutkan bahwa pelaku mencuri peralatan di bangunan penangkaran sarang burung walet, di RT 01, Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat, untuk digunakan di bangunan walet miliknya sendiri.

Adapun dua pelaku yang diamankan yaitu Dediansyah, 36, yang diduga memiliki bangunan walet dan rekannya Totoe, 28. Keduanya merupakan warga Desa Sei Dusun.

"Motif pelaku tentu karena ekonomi. Tetapi pelaku ini diduga juga memiliki bangunan walet sendiri," ucap AKP Sony Rizky Anugerah saat konferensi pers di Polsek Kapuas Barat, Kamis, 3 Oktober 2019.

"Jadi sistemnya barang-barang atau peralatan yang diambil ini bisa digunakan untuk bangunan walet yang dimiliki pelaku," lanjutnya.

Dari terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, polisi sudah banyak menerima laporan dari masyarakat maupun tokoh masyarakat.

"Bahwa pelaku sangat meresahkan. Jadi tindakan yang dilakukan Polsek Kapuas Barat saat ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat," tuturnya.

Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit genset, 1 unit mesin walet merk Tomico (termasuk komputer) warna hitam, 1 buah aki, 5 buah speaker, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan 1 buah klotok ces (alkon).

"Untuk total kerugian dikalkulasikan sekitar Rp 10 juta. Hasil pencurian belum ada yang sempat dijual," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru