Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tetapkan 380 Tersangka Kerusuhan Demonstasi DPR

  • Oleh Tempo.co
  • 03 Oktober 2019 - 20:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejauh ini polisi telah menetapkan tersangka kerusuhan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR 380 orang. Demikian keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra.

"Masih ditahan ada 179 orang," kata Asep di kantornya hari ini, Kamis, 3 Oktober 2019.

Polda Metro Jaya, Reserse Kriminal, Reserse Umum dan Reserse Khusus sebelumnya menangkap 1.489 orang. Hingga saat ini, 1.310 orang di antaranya sudah dipulangkan.

Menurut Asep, para tersangka dalam kerusuhan pada 24-30 September 2019 tersebut yang ditahan terdiri 2 mahasiswa, 2 pelajar, dan 175 lainnya adalah preman dan pengangguran. 

Menurut Asep, 380 orang itu memenuhi persyaratan sebagai tersangka. Mereka antara lain terlibat kerusuhan dan berada di lokasi serta melakukan pelemparan kepada aparat keamanan.

Ada pula yang membawa bom molotov, merusak pos polisi, serta membawa senjata tajam dalam demonstrasi itu. "Serta mengambil video-video amatir, dibuat, dan disebarkan menjadi hoaks." (Tempo.co)

Berita Terbaru