Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

33 Calon Kepala Desa di Kabupaten Barito Utara Ikuti Seleksi Tambahan

  • Oleh Ramadani
  • 03 Oktober 2019 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 33 orang calon kepala desa (Kades) dari lima desa di empat Kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara  mengikuti seleksi tambahan di aula Setda lantai I, Kamis 3 Oktober 2019.

Dari 33 orang calon kepala desa tersebut, dua orang di antaranya mendapat sanksi diskualifiaksi karena saat pelaksanaan tes tidak mengikuti tes tertulis dan tes wawancara yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Barito Utara.

Dua peserta yang mendapat sanksi diskualifikasi tersebut yakni satu calon kades dari Desa Muara Inu, atas nama Mansyah nomor peserta 20/ST/19 dan dari Desa Luwe Hulu atas nama Hadi Husaini dengan nomor peserta 39/ST/19.

Ketua panitia pelaksana tes seleksi calon kades, Everedy Nor didampingi Bambang Supriadi, panitia seleksi mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi ini terdapat dua peserta yang tidak hadir mengikuti tes.

Tes terbagi atas dua tahapan yakni tertulis dan tes wawancara. Tes ini dikhususkan untuk 5 desa yakni Desa Tawan Jaya, Desa Muara Pari, Desa Muara Inu, Desa Kandui dan Desa Luwe Hulu.

“Tes ini diadakan karena ada desa yang jumlah calon kepala desanya melebihi lima calon. Sementara untuk desa yang jumlah calonnya tidak lebih dari 5 orang tidak dilaksanakan seleksi ini,” kata Eveready Noor.

Adapun dasar aturan seleksi terhadap 5 desa yang calon kadesnya lebih dari 5 orang yaitu Permendagri No 65 tahun 2017, dan untuk desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini sebanyak 20 desa.

Untuk pelaksanaan seleksi ini dilaksnaakan selama satu hari penuh dan sesuai dengan jadwal hasilnya akan dirapatkan oleh tim seleksi Jumat (4/10). "Untuk penentuan hasil akan dirapatkan oleh tim seleksi besok, sesuai dengan jadwal yang ada," ucapnya.

Dalam tes tertulis dan tes wawancara ini para calon kades diberikan soal terkait pengetahuan umum, pembangunan desa, pemerintahan desa dan Pancasila. 

Sedangkan untuk pengawas dan pemberi materi tes dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Dinas Sosil PMD Barito Utara.

Sementara, sebelumnya, Sekda H Jainal Abidin saat membuka seleksi tambahan bagi calon kepala desa mengatakan jangan melihat banyaknya dana yang masuk ke desa, tapi bagaimana caranya untuk membangun desa dengan dana yang tersedia baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD (Dana Desa). (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru