Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dosen Honor Universitas Palangka Raya Dituding Gelapkan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 Oktober 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Uang Kuliah Tunggal atau UKT sejumlah mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) diduga digelapkan oleh oknum dosen yang berstatus honorer.

Seorang mahasiswa yang menjadi korban, menuturkan bahwa dosen berinisial ADM tersebut memang menawarkan jasa pembayaran UKT. 

Namun setelah sistem pembayar UKT berubah dari offline ke online, baru diketahui bahwa uang yang dititipkan tidak dibayarkan kepada bagian keuangan UPR.

"Kami sudah cek ke Bagian Keuangan di UPR dan benar transaksi kami tidak masuk. Ternyata slip pembayaran UKT yang diterima palsu. Kalau saya pribadi dari semester tiga saya bayar sendiri dan datanya ada sudah masuk. Tapi yang semester satu dan dua tidak masuk, waktu itu yang saya titipkan sama dosen itu," ungkap mahasiswa yang meminta identitasnya disamarkan,  Jumat 4 Oktober 2019.

"Saya ruginya Rp 6 juta. Tetapi ada beberapa teman saya yang ruginya puluhan juta rupiah. Semuanya sudah kami cek."

Ia mengatakan, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya dalam waktu dekat akan menyelesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan untuk meminta ganti rugi.

"Kami punya beberapa bukti yang kuat. Salah satunya bukti chat dengan oknum di instagram. Teman saya punya bukti transaksi pembayaran UKT, yang namanya menggunakan nama dosen bersangkutan. Kami minta ganti rugi, kalau tida akan kami bawa ke ranah hukum," tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPR Jhon Therson mengatakan sejauh ini belum ada informasi atau laporan yang masuk ke pihak fakultas.

Ia mengatakan,  pihak fakultas dan akan menempuh jalur mediasi terlebih dahulu untuk menyelesaikan kasus ini. "Jika persoalan ini benar, kami tidak mau tahu. Akan kami tindak tegas," ujar Jhon. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru