Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Budak Sabu Ditangkap Ketika Mencoba Mengelabui Polisi

  • Oleh Syahriansyah
  • 04 Oktober 2019 - 16:28 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tersangka budak sabu MT (25) ditangkap oleh polisi dari Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) ketika mencoba mengelabui pihaknya dengan menyelipkan narkoba di jari kakinya, Jumat, 4 Oktober 2019.

Kapolres Mura, AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Narkoba Iptu GS Rahail mengatakan penangkapan ini berdasarkan hasil dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba disekitar lokasi penangkapan yakni di Jalan Perumnas RT 014 Desa Bahitom. 

"Setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota kita lansung melakukan penyidikan dan pengintaian dan ketika dilakukan penyergapan pelaku sempat mengelabui anggota dengan menyelipkan barang bukti berupa sabu dijari kakinya," katanya. 

Hingga saat ini pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan di Mapolres Mura untuk ditindak lanjuti.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka pelaku berupa dua paket sabu seberat 0,38 gram dan satu buat alat sabu. 

"Kita sudah amankan barang bukti dan pelaku di Polres Mura untuk kita periksa lebih lanjut," tutupnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru