Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Motor Tetangga Diniatnya Mau Dijual

  • Oleh Naco
  • 04 Oktober 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ig gelapkan motor milik tetangganya Nurliana lantaran ingin menjualnya. Namun saat itu tidak ada yang mau membelinya.

"Sempat saya tawarkan mau dijual tapi tidak ada yang beli, sampai saya mau gadaikan juga tidak ada," kata Igo, Jumat, 4 Oktober 2019.

Sidang di Pengadilan Negeri Sampit, di hadapan hakim yang diketuai Muslim Setiawan ia mengaku melakukan perbuatannya pada Jumat, 21 Juni 2019

Perbuatan itu terjadi di Jalan Jembatan Kuning, Gang Sabar Menunggu RT 38 RW 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Pria yang bermukim di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang ini menggelapkan motor jenis Honda Scoopy KH 3687 LR. Awalnya ia beralasan pinjam motor korban untuk mengantarkan istrinya ke travel karena mau berangkat ke perkebunan sawit di Seruyan.

"Namun waktu itu saya bawa untuk mengantar istri saya ke perkebunan, hingga akhirnya saya dilaporkannya dan ditangkap," tegas tersangka.

Usai mendengarkan pengakuan pria anak satu itu majelis hakim menunda sidang selama sepekan. Hakim memberikan kesempatan jaksa mempersiapkan tuntutannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru