Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kemenag Kapuas Imbau Satuan Kerja Perhatikan Serapan Anggaran 2019

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Oktober 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Ahmad Bahruni mengimbau satuan kerja atau satker untuk memperhatikan serapan anggaran 2019.

Bahruni mengatakan pengelolaan anggaran harus memperhatikan indikator pelaksanaan anggaran, terutama penyerapan anggaran berjalan.

"Saya juga ingatkan bendahara Pendis harus memperhatikan penyerapan anggaran satker yang marger," ucap Bahruni, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurutnya Madrasah Ibtidaiyah yang marger ke Satker Pendis Kantor Kemenag Kapuas harus benar-benar diperhatikan terutama dipenyerapannya.

"Saya harapkan kepada bendahara untuk memperhatikan ketelitian pengusulan surat perintah membayar (SPM) agar tidak terjadi retur," harapnya.

Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Kapuas, Hamidhan telah melaksanakan kegiatan pengelolaan anggaran Satker.

"Itu untuk memperkuat pengelolaan dan penyerapan anggaran yang maksimal terutama 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2019, sehingga perlu diadakan semalam itu kegiatannya, terutama satker yang marger dengan Kantor Kemenag," tuturnya.

"Memasuki triwulan 3 tahun 2019 penyerapan anggaran kita masih ada yang belum maksimal, terutama pada satker madrasah yang marger di tahun ini," lanjutnya.

Dia mengatakan kepada para peserta terutama kepala madrasah dan bendahara wajib membaca, mempelajari dan menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2012 tentang tata cara pembayaran keuangan satker.

"Peraturan itu diibaratkan Kitabnya Bendahara, karena semua aturan pembayaran dan caranya dijelaskan dengan rinci," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru