Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Selidiki Pembukaan Hutan Produksi Selangkun

  • Oleh Tim Borneonews
  • 04 Oktober 2019 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sedang menyelidiki kasus pembukaan lahan berstatus hutan produksi (HP) yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok tani asal Desa Rangda di kawasan Selangkun, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kapolsek Arsel AKP Hendra Aditya Dani, Jumat 4 Oktober 2019 menjelaskan beberapa pihak sudah dimintai keterangan guna menggali lebih dalam permasalahannya.

"Ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangan. Namun siapa yang sudah kita tanyai, mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena menyangkut strategi penyelidikan," jelasnya.

Berapa orang yang sudah dimintai keterangan kapolsek juga masih belum bersedia menjelaskannya.

"Ada lebih dari satu orang yang kita mintai keterangan," ujarnya singkat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pendalaman kasus.

"Karena kasus ini menyangkut status kawasan lahan, maka kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng guna mengumpulkan data dan pendalaman kasus," tegasnya. (TIM BORNEONEWS/B-6)

Berita Terbaru