Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miliki Sabu, 2 Warga Kecamatan Manuhing Ditangkap Aparat Polsek Manuhing

  • Oleh Magang 1
  • 06 Oktober 2019 - 21:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Aparat Polsek Manuhing mengamankan 2 pria warga Kecamatan Manuhing yang memiliki sabu dengan berat 0,6 gram.

Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, kedua pria tersebut adalah AH  dan LED yang berdomisili di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

“Mereka diamankan di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, Sabtu, 5 Oktober 2019, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu, 6 Oktober 2019. 

Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat sehingga pihaknya melakukan pengintaian terhadap AH dan LED.

Selain sabu seberat 0,6 gram, dari kedua pria tersebut juga diamankan satu buah alat telekomunikasi dan satu buah alat timbang, serta seperangkat alat untuk menghisap narkotika jenis sabu.

Ia menuturkan, nantinya AH dan LED akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MAGANG 1/B-2)

Berita Terbaru