Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Tangkap Pelaku Penipuan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 06 Oktober 2019 - 21:48 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur berhasil menangkap pelaku penipuan yang kabur ke wilayah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaku bernama Bn (53) warga Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan pada 26 januari 2018 lalu terhadap saudara Firman Suprapto alias Tarko (44) warga Janah Harapan Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan, membenarkan, anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap lelaki di Kabupaten Lamandau pada Sabtu 5 Oktober 2019 lalu dengan dibantu oleh Polres Lamandau.

"Terlapor berhasil diamankan setelah melakukan pencarian yang cukup lama, dan berkat informasi dari masyarakat pula yang mengetahui keberadaan terlapor," ucapnya, Minggu 6 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, terlapor melakukan aksinya dengan modus operandi bahwa truk yang biasa dikemudikan mengalami musibah atau rusak di wilayah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. Sehingga meminjam sejumlah uang sebesar Rp 8,5 juta dengan perjanjian akan dikembalikan 1 minggu kemudian di atas kwitansi yang tertanggal 16 Desember 2017, serta menitipkan 1 buah mobil pikap nomor polisi (Nopol) DA 9172 HC sebagai jaminan.

Namun setelah satu minggu kemudian atau saat jatuh tempo, pelapor menelepon terlapor sudah tidak aktif lagi, dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

"Kini terlapor sudah kami amankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Akibat perbuatan terlapor disangkakan pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman hukumam empat tahun penjara. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru