Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

November 2019 Lokalisasi Merong Ditutup

  • Oleh Ramadani
  • 07 Oktober 2019 - 10:58 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Lokalisasi Merong di Barito Utara akan pada November 2019 mendatang. Sejauh ini pemerintah setempat telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) mengenai hal ini.

"Perbup sudah dikeluarkan sehubungan dengan penutupan lokasi prostitusi yang berada di Km 3,5 tersebut. Rencananya dilaksanakan pada November mendatang," ujar Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Barito Utara,  Eveready Noor melalui Kabid Rehabilitasi Dinsos PMD, Walter, Senin 7 Oktober 2019.


Dia mengatakan bahwa untuk tanggal pasti pelaksanaan akan dibahas bersama FKPD, Instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya.

Walter juga menjelaskan, sesuai data yang ada pada Dinsos PMD sebanyak 120 orang yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ditempat tersebut. Dari jumlah total PSK, hanya ada 15 orang yang mau dipulangkan dengan didampingi dari Pemkab Barito Utara dalam hal ini Dinas Sosial PMD. Sedangkan yang lain, memilih pulang sendiri.

"Kita tidak bisa memaksa mereka, pulang harus kami yang mendampingi. Yang paling terpenting, setelah penutupan lokalisasi dilakukan, tidak ada lagi praktek prostitusi di tempat tersebut. Sebab ini merupakan program dari pemerintah pusat, mereka yang tidak mau dipulangkan oleh Pemerintah juga telah membuat surat pernyataan," ucap Walter.

Menurut dia, tidak kalah pentingnya bahwa setelah penutupan dilakukan, nantinya juga akan dilaksanakan upaya pencegahan praktek prostitusi masuk ke dalam kota Muara Teweh. Seperti melaksanakan razia secara rutin, baik ditempat umum, penginapan, hotel, warung remang-remang dan tempat lainnya.

“Upaya pencegahan ini akan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, guna meminimalisir adanya kemungkinan negatif, pada pasca penutupan lokalisasi tersebut,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru