Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Kasus Karhutla Diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 07 Oktober 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani polisi kini sudah mulai diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

"Baru 2 kasus yang sudah dilimpahkan ke kami dan sedang berproses persidangan," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Palangka, Zulkifli, Senin 7 Oktober 2019.

Lanjutnya, satunya sudah tahap pemeriksaan saksi, sedangkan satunya lagi masih mulai disidangkan pada tahap pembacaan dakwaan.

Dua kasus yang dilimpahkan semuanya di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Baik yang ditangani polres sendiri maupun dari polsek.

"Satunya dari Polres Palangka Raya langsung, sedangkan satunya dari Polsek Rakumpit," bebernya.

Berkaitan dengan putusan terhadap pelaku Karhutla, Zul mengatakan pihak pengadilan akan mengikuti prosedur yang sedang berjalan dan tidak akan berkompromi dengan hukum yang berlaku.

"Kita lihat saja nanti fakta persidangannya seperti apa. Putusan tentunya akan kami sesuaikan undang-undang yang berlaku," tegasnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru