Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Laporkan Aktivitas Hiburan Karaoke di Desa Mintin

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 07 Oktober 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sejumlah masyarakat Desa Mintin Kecamatan Kahayan melaporkan adanya aktivitas karaoke yang beroperasi di wilayah setempat. Diduga aktivitas itu telah menyalahi aturan. 

Camat Kahayan Hilir, Sugondo mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait laporan tersebut. Masyarakat mengadukan dugaan adanya aktivitas prostitusi dan perjudian terselubung. 

"Laporan masyarakat seperti itu. Tetapi untuk kita belum bisa memastikan apakah itu memang benar atau tidak. Sebab harus ada buktinya," kata Sugondo, Senin, 7 Oktober 2019.

Camat menambahkan, karaoke yang ada di Desa Mintin itu memang memiliki izin. Namun izinnya untuk karaoke. 

"Surat masyarakat beserta tandatangan dalam laporan itu ada. Beberapa waktu lalu juga sempat dilakukan rapat di DPMPTS," ujar dia. 

Sugondo membeberkan, pihaknya bersama pejabat yang berwenang akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dia juga meminta masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. 

"Kami akan lakukan mediasi nantinya. Kalau memang terbukti maka akan diambil langkah sesuai aturan," tegas Sugondo. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru