Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aliansi Pemuda Bersatu Sampaikan 6 Aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Oktober 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aliansi Pemuda Bersatu Kapuas, Senin, 7 Oktober 2019, mendatangi DPRD Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan isu nasional.

Ada 6 pernyataan sikap atau aspirasi yang disampaikan aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut.

Perwakilan Aliansi Pemuda Bersatu Kapuas Muhammad Rifa'i menyampaikan,  6 poin penting itu diharapkan menjadi perhatian jajaran DPRD Kapuas.

"Pertama, kami Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK," ucap Rifai saat audiensi.

"Kedua, mendesak segera meninjau kembali UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara," lanjutnya.

Ketiga, meminta Kapolri mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya aksi massa menolak revisi UU KPK pada 26 September 2019.

"Keempat, mendesak pemerintah segera membuat program pencegahan karhutla agar tidak menjadi event tahunan di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah," tutur Rifai yang merupakan ketua umum HMI Kapuas.

Kelima, segera memberikan sanksi tegas dan mencopot hak guna usaha (HGU) korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng.

"Terakhir, mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi," ucapnya.

Aspirasi yang disampaikan tersebut diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir perwakilan Polres Kapuas dan Kodim 1011/Klk. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru