Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Tindaklanjuti Aspirasi dari Aliansi Pemuda Bersatu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Oktober 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan segera menindaklanjuti sejumlah aspirasi dari Aliansi Pemuda Bersatu yang tergabung dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa terkait isu-isu nasional.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes. Ada 6 poin utama dalam aspirasi dari puluhan mahasiswa dalam audiensi bersama tadi.

"Tuntutan atau aspirasi mereka nanti akan kami tindaklanjuti secara resmi. Kami sambut baik itu," ucap Yohanes, Senin 7 Oktober 2019.

"Kami akan menyurati Kemendagri lewat Gubernur Kalteng menyampaikan poin-poin tuntutan dari Aliansi Pemuda Bersatu," lanjutnya.

Atas audiensi tersebut dia menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil para pemuda dan mahasiswa tersebut. "Yang jelas ini kami tindaklanjuti, dan kami respon positif," katanya.

Sebelumnya disampaikan 6 poin pernyataan sikap atau aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Bersatu Kapuas.

Pertama, Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK.

Ke 2, mendesak segera meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara.

Ke 3, meminta kepada Kapolri mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis di Kota Kendari saat terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada 26 September 2019.

Ke 4, mendesak pemerintah egera membuat program pencegahan Karhutla agar tidak menjadi event tahunan yang terjadi di Indonesia dan khususnya Kalimantan Tengah.

Ke 5, segera memberikan sanksi tegas dan mencopot hak guna usaha (HGU) korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng.

Ke 6, mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru