Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Bapemperda Janji Lanjutkan Tunggakan Pekerjaan Legislasi DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 07 Oktober 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Didapuk memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo berjanji akan melanjutkan tunggakan pekerjaan dari program legislasi Bapemperda periode sebelumnya.

"Apa yang jadi tunggakan akan dilanjutkan di periode 2020 mendatang," kata Handoyo J Wibowo, Senin, 7 Oktober 2019.

Politisi Partai Demokrat itu mengakui setidaknya ada dua raperda yang masih tersisa dalam propemperda 2019, yakni tentang pendidikan diniyah dan RT, RW. 

Kedua raperda itu, kata dia, hanya tinggal finalisasi. Namun, mengingat waktu yang terbatas, maka itu akan dialihkan ke program 2020.

Selain itu, kata dia, pada 2020 nanti juga ada raperda tentang parkir, ada revisi berkaitan dengan zonasi dan lainnya, maka dari itu akan dituntaskan pada program tahun depan.

Ia juga menegaskan akan mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran eksekutif. Menyusul banyaknya keluhan dan aspirasi publik mengenai  perda yang sudah disahkan tetapi tidak dilaksanakan dengan baik. 

Di antaranya Perda tentang CSR, Perda tentang Minuman Keras, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan sejumlah perda lainnya. Sekaligus juga nanti mereka akan memanggil eksekutif untuk mengkoordinasi dan mengomunikasikan kendala pelaksanaan sejumlah perda tersebut. Supaya jangan sampai perda tidak jelas asas dan manfaatnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru