Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Amankan 4 Pasang Bukan Suami Istri di Kamar Hotel saat Razia Gabungan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Oktober 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan 4 pasangan yang bukan suami istri lantaran berada di dalam kamar hotel di Kota Kuala Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahrifin mengungkapkan, keempat pasang bukan suami istri itu terjaring razia gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri di dua hotel, Minggu, 6 Oktober malam.

"Iya, tadi malam kami mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di alam hotel. Dan tadi sudah kami lakukan pemeriksaan hasilnya mereka bukan pasangan suami istri," ucap Syahrifin kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2019.

Satpol PP juga telah mendata dan memanggil orang tua keempat pasangan itu hingga pembinaan. "Surat pernyataan tertulis dan keluarga sudah dipanggil agar tidak mengulangi lagi, mereka masih muda," tuturnya.

Kepala Satpol PP menegaskan, razia gabungan dilaksanakan guna terciptanya ketertiban umum untuk ketentraman masyarakat, terlebih dalam menegakkan peraturan daerah.

"Ini kebetulan perdana kami bertugas. Istilahnya sesuai dengan kita penegak perda sesuai tupoksi kita berkaitan dengan ini," katanya.

Selain itu, razia dilaksanakan supaya Kabupaten Kapuas tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan. "Seperti hal-hal yang kita temukan tadi malam," katanya.

Pihaknya ke depan akan terus melaksanakan kegiatan serupa agar terciptanya situasi ketentraman dan ketertiban umum. "Sehingga tetap aman dan kondusif," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru