Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara: Blangko SIM Sudah Proses Percetakan

  • Oleh Ramadani
  • 07 Oktober 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah beberapa waktu, akhirnya blangko untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Korlantas sudah ada dan saat ini dalam proses percetakan.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Lenardi Kramajaya, Senin 7 Oktober 2019.

Menurutnya, bila blangko SIM sudah tercetak, maka bagi pemegang surat keterangan sementara mengganti SIM bisa ditukarkan di Satlantas Polres Barito Utara.

"Kita sekarang hanya tinggal menunggu blangko SIM selesai dilakukan percetakan dan bila sudah selesai tercetak semuanya baru kami umumkan lagi," ujarnya.

Disampaikan, sehubungan kartu SIM masih proses percetakan, maka bagi para pemegang surat keterangan sementara penganti SIM yang telah diberikan Satlantas Polres Barito Utara bisa mengunakan surat tersebut sebelum dilakukan pergantian dengan SIM.

"Untuk proses percetakan SIM ini insya Allah paling cepat dalam waktu 1 bulan dan inipun kalau sudah selesai tercetak semua maka akan kami sampikan lagi," ucapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru