Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir Sabu Seberat 20 Gram Ditangkap saat Mengantar Pesanan

  • Oleh Naco
  • 07 Oktober 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kurir sabu, Zi (32) mengungkapkan kalau dirinya ditangkap ketika mengantar pesanan sabu ke rekannya Ni (berkas terpisah)

"Padahal waktu itu saya mau antar sepaket saja. Karena diminta ditambah lagi lalu sampai 20 gram itu dan saya ditangkap," kata Zi, Senin, 7 Oktober 2019 saat pelimpahan tahap II dari Polda Kalteng di Kejari Kotawaringin Timur.
    
Ia mengungkapkan, penangkapan dirinya pada Jumat, 12 Juli 2019 sekitar pukul 10.30 WIB berawal ketika petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan Ni di Jalan Kembali V, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari Ni diamankan sabu yang diakuinya didapat dari Si (berkas terpisah), namun saat bersamaan Zi menghubungi Ni.

Saat itu ia mengatakan sudah mendapatkan sabu 1 paket yang dipesan Ni. Hingga Ni mengajaknya bertemu di pinggir Jalan Kembali, usai Salat Jumat.

Zi menghubungi Ni, akan tetapi Ni meminta pesanan itu ditambah jadi 4 paket atau seberat 20 gram. Saat itu Zi tidak berkutik saat bertemu dengan Ni yang sudah bersama polisi dan mengamankannya. Saat digeledah ditemukam 4 paket sabu dengan berat total 20 gram.

Zi mengaku sabu itu ia beli dengan seorang yang tidak dikenalnya melalui perentara Di. Sepaket dengan berat 5 gram dibeli seharga Rp 5,1 juta dan rencana akan dijual seharga Rp 5,3 juta. (NACO/B-2)

Berita Terbaru