Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Pengendara di Palangka Raya Ditindak Karena Ketiadaan Surat Kendaraan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 08 Oktober 2019 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan kendaraan terkena razia di Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin 7 Oktober 2019 malam, luput ketika dicek keberadaan senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Namun sebagian kendaraan roda dua dan empat ditilang karena tidak memiliki atau tidak memeiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. 

"Kalau untuk sajam dan obat-obat terlarang sih nihil. Tetapi ada sebagian yang kita tindak karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Yonals Nata Putra, Senin 7 Oktober 2019.

Para pengendara atau pengemudi yang berasal dari arah  Kuala Kurun maupun dari arah kota Palangka Raya, ketika dicek ada yang tidak memiliki SIM dan STNK. 

"Teman-teman lihat sendiri, kan. Ada beberapa terpaksa harus kita tindak karena memang motor dan mobilnya tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Ada yang pengendaranya tidak memiliki SIM," ujarnya. 

Lanjutnya, hasil razia ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa laporan masuk terkait pencurian kendaraan bermotor.

Beberapa kendaraan yang diamankan akan dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut. (ARNOL/m) 

Berita Terbaru