Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Utang Pelanggan PDAM di Pulang Pisau Capai Rp 700 Juta

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 08 Oktober 2019 - 08:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Utang pelanggan PDAM di Pulang Pisau yang menunggak pembayaran mencapai Rp 700 juta. Utang pelanggan itu ada yang masih aktif dan berjalan, ada juga yang sudah tidak aktif. 

Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa mengatakan, utang pelanggan yang masih aktif tersebut sekitar Rp 400 juta. Sementara, utang pelanggan yang sudah tidak aktif lagi mencapai Rp 300 juta. 

"Utang pelanggan yang tidak aktif itu maksudnya yang sudah tidak bisa tertagih lagi," kata Sis, Selasa 8 Oktober 2019. 

Contohnya, lanjut dia, seperti rumah yang sudah ditinggalkan pemiliknya karena kebakaran atau bencana lainnya. Kemudian petugas tidak bisa lagi mencari kemana yang bersangkutan pergi. 

"Tetapi dalam penghapusan utang pelanggan yang tidak aktif ini harus melalui prosedur. Tidak bisa sembarangan," beber dia. 

Sis menjelaskan, bagi tunggakan pelanggan yang masih aktif pihaknya terus berupaya untuk menagih. Seperti menyurati pelanggan yang bersangkutan atau mendatangi pelanggan yang bersangkutan. 

"Harapan saya masyarakat bisa tepat waktu membayar tagihan PDAM dan jangan ditunda-tunda," tandasnya. (M.BADARUDIN/m)

Berita Terbaru