Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Penimbunan Jalan Desa Asem Kumbang Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Oktober 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penimbunan jalan di Desa Asem Kumbang Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan terus berlanjut.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Lajun SR Sianturi, Selasa, 8 Oktober 2019, mengatakan berkas dengan tersangka KE (35) itu sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kasongan, akan tetapi kemudian dikembalikan karena formil dan materiil dianggap belum lengkap. 

"Itu biasa saja dalam proses penyidikan. Dan berkas tersebut diminta untuk dilengkapi kembali," kata Lajun SR Sianturi.

Dan itu bukan berarti kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi penimbunan jalan Desa Asem Kumbang itu berhenti.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Kasongan, Tomy mengatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penimbunan jalan di Desa Asem Kumbang Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan dikembalikan ke polres.

"Ya kemarin kita sudah menerima berkas perkara dari Polres Katingan terkait dugaan tindak pidana korupsi penimbunan Jalan Desa Asem Kumbang itu, tapi saat ini sedang kami kembalikan disertai P 19," kata Tomy.

Menurut Tomy, jika nanti berkas perkara kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setelah dilakukan perbaikan, maka pihaknya akan kembali memeriksanya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru