Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Dilarang, Pedagang Buah masih Berjualan di Depan Museum Balanga Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 08 Oktober 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Meski sudah dilarang dan beberapa kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, pedagang buah masih tetap berjualan di depan Museum Balanga, Kota Palangka Raya.

Para pedagang seolah tidak pedulu meski aktivitas mereka merusak pemandangan dan sering mengganggu arus lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut, Km 2, tersebut.

Beberapa pedagang mengaku mengetahui adanya larangan berjualan di kawasan itu dari pemerintah. Tetapi karena tempat tersebut dianggap menguntungkan, larangan itu hanya dipatuhi ketika adanya razia atau penertiban dari Satpol PP.

"Tahu saja aturannya. Nunggu kalau mau ditertibkan baru kami pergi. Kami juga sering dapat teguran," ujar Nadya, pedagang langsat Ponti, Selasa, 8 Oktober 2019.

"Kami juga jualannya sebentar saja. Palingan satu dua hari saja. Setelah itu tidak lagi menjual," sahut Riman, pedagang buah naga dan beberapa jenis buah lainnya. 

Meski berjualan di area larang pemerintah, para pedagang mengaku tetap menjaga kebersihan kawasan itu.

"Kalau untuk sampah dan lain-lain kami kumpul dan buang di tempat sampah. Kami tidak buang di sini," tambah Nadya. 

Pantauan Borneonews, dua hari terakhir terdapat lima pedagang buah dan pentol yang berjualan di depan Museum Balanga.

Para penjual buah berjualan menggunakan kendaraan roda empat, sedangkan pedagang pentol menggunakan roda dua. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru