Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9 Calon Kepala Desa di Barito Selatan Gugat Hasil Pilkades Serentak

  • Oleh Uriutu
  • 08 Oktober 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Sebanyak 9 calon kepala desa di Kabupaten Barito Selatan menggugat hasil pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di empat desa.

Demikian disampaikan Kasi Bina Adminitrasi Pemerintahan Desa DSPMD Barito Selatan, Albertus, kepada Borneonews, Selasa, 8 Oktober 2019.

Empat desa tersebut yakni Kalahien dan Mabuan di Kecamatan Dusun Selatan, Malungai Raya di Kecamatan Gunung Bintang Awai, dan Kalanis di Kecamatan Dusun Hilir.

Dari empat desa itu, kata Albertus, ada 9 calon kades yang telah menyampaikan gugatan. Dengan rincian Desa Kalahien 4 calon kades, Desa Mabuan 1 calon kades, Malungai Raya 2 calon kades, dan Desa Kalanis 2 calon kades.

Adapun gugatan untuk Desa Mabuan dan Desa Kalahien yakni calon kades menganggap pelaksanaan pilkades pada 3 Oktober 2019 ada kecurangan dan cacat hukum.

“Permasalahan di Desa Mabuan dan Kalahien karena sebagian warga bisa memilih hanya menggunakan KTP berdasarkan hasil kesepakatan panitia dan para calon,” kata Albertus.

Sementara itu, untuk Desa Malungai Raya, calon kades nomor urut 1 dan 2 tidak menerima hasil pemilihan dan meminta pilkades ulang karena seusai dicoblos banyak suara tidak sah. Mereka beranggapan panitia tidak melakukan sosialisasi kepada pemilih.

Untuk Desa Kalanis, lanjut dia, juga meminta pemilihan ulang karena banyak warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

“Untuk gugatan ini akan kita tindaklanjuti dengan melaksanakan rapat terpadu tingkat kabupaten serta berdasarkan laporan Panwas tingkat kecamatan,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru