Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 1.114 Data Objek Pajak di Seruyan Tidak Valid

  • Oleh Reno
  • 08 Oktober 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebanyak 1.114 data objek pajak di Seruyan tidak valid. Hal itu berdasarkan hasil validasi dari 36.000 objek PBB P2.

"Dari validasi PBB P2 sejumlah 36.000 objek pajak, ditemukan terdapat 1.114 data objek pajak yang tidak valid. Selanjutnya akan dilakukan penonaktifan data agar tidak menjadi tunggakan," kata Asisten I Bidang Pemerintah Setda Seruyan, Nomo Koesmoyo, Selasa, 8 Oktober 2019.

Itu disampaikan Nomo Koesmoyo saat membacakan sambutan Bupati Seruyan pada studi kelayakan tanah untuk pemda di Kuala Pembuang.

Selain itu, saat ini Pemkab Seruyan masih memiliki piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB P2, tercatat sampai akhir Desember 2018 sebesar Rp 5.849.748.164 yang harus diselesaikan.

Di sisi lain, dia menyebutkan partisipasi sebagai aparatur pemungut pajak sangatlah dibutuhkan untuk transparansi terhadap perspektif penilaian dalam nilai bumi dan bangunan secara wajar.

"Sehingga sangat perlu juga pemahaman serta pengetahuan tentang sistem tata kelola perpajakan, terutama pajak bumi dan bangunan. Inilah pentingnya bimtek pada hari ini," jelas Nomo. (RENO/B-11)

Berita Terbaru