Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Minta Pedagang Jualan di Daerah Terlarang Jangan Kucing-Kucingan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 08 Oktober 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih maraknya pedagang yang jualan disejumlah daerah terlarang bukan tidak pernah ditindak oleh Satpol PP Kota Palangka Raya. Satpol PP sudah sering melakuna penertiban, tapi pedagang selalu kucing-kucingan.

"Peringatan hingga penindakan serta sosialisasi sering dilakukan, hanya saja pedagang itu pintar. Waktu ditindak atau dirazia semuanya pada sepi, tapi saat petugas pulang mereka jualan lagi," ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Selasa 8 Oktober 2019.

Benhur mengatakan sebenarnya para pedagang sudah tahu tempat yang dilarang untuk berjualan, tapi mereka masih saja berjualan.

Menurutnya beberapa upaya yang sudah dilakukan Satpol PP dengan instansi terkait, tapi kesadaran para pedagang masih kurang.

"Sudah diarahkan jualan di tempat yang sudah disiapkan, tapi mereka berdalih tidak ramai, kurang lakulah, pokoknya macam-macam," ujarnya.

Lanjutnya, beberapa tempat yang sering digunakan untuk berdagang di depan Museum Balanga, di bawah Jembatan Kahayan, area sepanjang badan Jalan G Obos, dan beberapa daerah lainnya.

Meski berhadapan dengan kekurangsadaran masyarakat dalam hal ini pedagang, namun pihak Satpol PP terus berupaya untuk melakukan berbagai tindakan preventif dan penindakan. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru