Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Tahun Ada 20 Desa di Murung Raya Wajib Menjalankan Program Ketersedian Akses Air Bersih dan Sanitasi

  • Oleh Syahriansyah
  • 08 Oktober 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setiap tahun akan ada 20 desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang wajib menjalankan program ketersediaan akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. 

Hal itu sesuai dengan program pemerintah pusat yang mewajibkan 100 persen akses air bersih dan sanitasi di perdesaan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura Langkap mengungkapkan, secara bertahap program tersebut akan direalisasikan di semua desa. 

"Saat ini hanya ada sebagian desa yang memiliki akses air bersih maupun ketersediaan sanitasi yang baik untuk warga. Ke depan program ini akan kita laksanakan secara bertahap pada setiap 20 desa," katanya, Selasa, 8 Oktober 2019.

Langkap melanjutkan, program itu akan dijalankan melalui pemanfaatan Dana Desa (DD). Dengan terlaksananya program akses air bersih dan sanitasi maka tarap hidup sehat dapat dijalankan dengan baik. 

"Nanti program tersebut tetap melalui Dana Desa. Sehingga masyarakat di perdesaan tidak ketergantungan dengan sungai," tutupnya. (RIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru