Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPOM Pantau Peredaran Obat Ranitidin di Kalteng

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 08 Oktober 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS,Palangka Raya - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kalimantan Tengah terus memantau peredaran obat Raniditin yang diduga tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Hal ini disampaikan Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati,  Selasa 8 Oktober 2019.

"Kita terus lakukan pemantauan. Pemberian sosialisasi juga terus kita lakukan," ujar Ranti.

Berkaitan dengan peredaran produk batch yang dimaksud, pihak BPOM meyakini tidak terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini karena sudah ada keputusan penarikan produk tersebut dari pihak industri.

"Pihak industri secara voluntary sudah melakukan penarikan terkait produk dgn nomer batch dimaksud. Dan kami optimis di Kalteng tidak beredar," ujarnya.

Sekedar informasi, obat raniditin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine disinyalir dapat memicu penyakit kanker dan biasa digunakan sebagai obat gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus tersebut besar.

Secara nasional keberadaan produk tersebut sudah dilarang beredar dan terus dipantau peredarannya ditengah masyarakat. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru