Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jusuf Kalla Dorong Pihak Tidak Setuju untuk Uji Materi ke MK Ketimbang Terbitkan Perppu KPK

  • Oleh Tempo.co
  • 08 Oktober 2019 - 22:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap beranggapan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) menjadi jalan terakhir. Ia mendorong agar pihak yang tidak setuju dengan undang-undang ini mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Jusuf Kalla menilai perdebatan tentang perlu tidaknya Perppu KPK keluar bisa dihentikan.

"Saya kira (perppu) itu jalan terakhir, ya, masih ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu dulu," kata dia di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Saat ini kata dia, pemerintah juga menunggu keputusan MK terkait uji materi yang didaftarkan oleh sejumlah mahasiswa. "Tentu, kan, sekarang sudah ada yang memasukkan walaupun undang-undangnya belum berlaku," tuturnya.

Sebelumnya,  JK berpendapat jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan perpu maka akan menjatuhkan wibawa pemerintah. Ia berdalih Jokowi sebelumnya telah menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK.

Menurut dia, penerbitan perpu juga tidak menjamin bisa meredam gelombang protes dari sejumlah masyarakat. (Teras.id)

Berita Terbaru