Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pertanian akan Patenkan Beras Merah di Kecamatan Jabiren Raya

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 09 Oktober 2019 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau akan patenkan beras merah yang ada di Kecamatan Jabiren Raya. Beras merah itu merupakan beras asli dari wilayah Jabiren yang ditanam oleh masyarakat, meskipun masih dalam skala kecil. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto mengatakan, hak paten atas beras merah itu sangat perlu dilakukan. "Karena wilayah Jabiren saat ini satu-satunya daerah di Pulang Pisau yang menghasilkan beras merah," kata Slamet, Rabu 9 Oktober 2019. 

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya berencana melakukan uji coba secara besar-besaran untuk produksi beras merah tersebut. Rencananya, akan dibuka lahan seluas 50 hektare khusus untuk tanaman padi beras merah. 

"Tetapi saat itu terkendala anggaran dan sebagainya sehingga program itu tak bisa direalisasikan," jelas dia. 

Slamet mengungkapkan, hak paten beras merah itu nantinya akan diberi nama bahasa lokal yaitu behas bahandang Pulang Pisau. Sementara ini, bibit penanaman behas bahandang itu masih milik masyarakat. 

"Saat ini yang penting dipatenkan dulu produknya. Tentunya kami akan terus berupaya untuk pengembangan padi beras merah itu," ucap Slamet. (M.BADARUDIN/B-2)

Berita Terbaru