Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinsos Pulang Pisau Larang Masyarakat Rantai Penyandang Disabilitas

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 09 Oktober 2019 - 10:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Pulang Pisau, Satria During melarang masyarakat merantai penyandang disabilitas. Dia meminta masyarakat melapor jika menemukan ada penyandang disabilitas yang dirantai oleh keluarganya. 

Meskipun maksud keluarga baik agar yang bersangkutan tidak hilang dan mengganggu orang, tetap saja itu tidak boleh. Karena merantai penyandang disabilitas itu bukan langkah yang tepat. 

"Itu sama saja menyiksa psikososialnya. Jiwanya terbelenggu," kata During, Rabu 9 Oktober 2019. 

Dia mengaku, jika ada laporan penyandang disabilitas mental yang dipasung, pihaknya pasti akan turun mendatangi lokasi. Seperti dulu ada di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala dan Pandih Batu. 

"Kalau sekarang kami belum menerima adanya laporan terkait hal itu," ujar dia. 

During mengungkapkan, dalam penanganan penyandang disabilitas ini biasanya terkendala persetujuan keluarga. Biasanya, pihak keluarga tidak bersedia anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan mental itu ditangani. 

"Kami tak bisa tangani kalau pihak keluarga tidak memberikan izin. Kalau sudah ada persetujuan, baru kami akan menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang kami miliki," ungkap During. (M.BADARUDIN/B-2)

Berita Terbaru