Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun 2020

  • Oleh Ramadani
  • 09 Oktober 2019 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemkab Barito Utara sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Oktober 2019 di ruang paripurna.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dengan dihadiri Wakil Ketua I dan Ketua II, Bupati H Nadalsyah, wakil bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam pidato pengantarnya mengatakan, KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.

“KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan,” kata bupati Nadalsyah.

Di dalamnya, kata bupati, juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2020.

“Dengan demikian maka KUA dan PPAS tidak menjelaskan mengenai operasional anggaran, tetapi KUA dan PPAS mengarahkan bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah,” ucap Nadalsyah.

Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020, Pemkab Barito Utara berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Utara tahun 2020.

Di samping juga memperhatikan RKPD Provinsi Kalteng tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat (RKP) tahun 2020 yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara fokus utama harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas didalam kebijakan dan program/kegiatan pada tahun anggaran 2020 masih diarahkan kepada upaya-upaya penurunan angka kemiskinan (pro poor), penurunan tingkat pengangguran (pro job) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth) dengan tetap memperhatikan kebijakan sustainable development goals (sdgs) dan keadilan untuk semua (justice for all). (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru