Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertama Bobol ATM Gagal, Ulangi Lagi Hingga Tiap Hari

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Za (39) dan Rl (23) pertama kali membobol ATM milik BRI tidak berhasil. Kemudian mereka ulangi lagi tiap hari hingga berhasil melancarkan perbuatannya.

"Pertama membobol tidak berhasil kemudian kami main (membobol) lagi," kata tersangka Zahiya saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 9 Oktober 2019.

Perbuatan pertama mereka lakukan pada 29 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB, Kabupaten Kotim, saat itu tidak berhasil.

Kemudian pada 14 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim berhasil membobol Rp 1,250 juta.

Selanjutnya pada 15 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim berhasil membobol Rp 1 juta.

Hingga pada 16 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim berhasil membobol Rp 650 ribu

Kemudian pada 17 Agustus 2019 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pelita, Keluraham MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim berhasil membobol Rp 1 juta.

Sampai terakhir pada 18 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Keluran Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim berhasil membobol Rp 2,2 juta. 

Zahiya merupakan  warga yang tinggal di Jalan Antang Barat 3, Gang Garuda, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Sementara Reval warga asal Sumatera Selatan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP. (NACO/B-2) 

Berita Terbaru