Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kabupaten Barito Timur Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 09 Oktober 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna, Rabu, 9 Oktober 2019.

"Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan terdiri atas pimpinan, komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah," kata ketua DPRD Bartim Nur Sulistio.

Anggota dewan yang menempati Komisi  I yakni Zain Alkim, Cilikman Jakri, Broelalano, Rumli, Parjono, Surdi, dan Winda Sari.

Komisi II yakni Adolina Sendol, Wahyudinoor, Trisna Andrilawitni, Hadi Santoso, Rida Heriyani, Rini, Munita Mustika Dewi, Janjo Briano, dan Rina Nurdirianti.

Komisi III yakni Asmadirandji, Roma Analta, Raran, Ahmadi, Mardianto, dan Rusli.

"Mekanisme pembentukan alat kelengkapan dewan secara garis besar merupakan usulan dari fraksi pendukung secara proporsional dan berimbang, serta telah dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan dan ditetapkan secara musyawarah mufakat serta berdasarkan suara terbanyak untuk penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan," kata Nur Sulistio.

Seiring terbentuknya alat kelengkapan dewan, diharapkan dapat berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan. (PRASOJO/B-3)

Berita Terbaru