Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SMPN 1 Tamiang Layang Wajibkan Anak Didik Bawa Alat Makan untuk Kurangi Sampah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 09 Oktober 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pihak SMPN 1 Tamiang Layang mewajibkan seluruh anak didik membawa alat makan dan minum yang bukan sekali pakai sebagai wadah makanan dan minuman dari rumah maupun saat membeli makanan dan minuman di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini mulai diterapkan 7 Oktober 2019. Kebijakan ini didasari keprihatinan produksi sampah, terutama plastik cukup banyak dalam setiap hari.

Bungkus makanan dan minuman kemasan berupa plastik, tertumpuk dalam jumlah banyak di tempat sampah di lingkungan sekolah.

"Aturan ini berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keputusan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembinaan dan pengembangan lingkungan hidup," kata Kepala SMPN 1 Tamiang Layang, Heldianson, Rabu 9 Oktober 2019.

Aturan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMPN 1 Tamiang Layang Nomor 421/116/2019 tentang Tim Adiwiyata Sekolah.

Adiwiyata sekolah adalah program yang mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Dalam program ini diharapakan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Menurutnya hingga hari ke 3 pemberlakuan aturan ini mendapat respon baik dari para anak didik dan orang tua.

"Sepertinya bagus saja karena itu untuk kepentingan semua dan saya selalu mengingatkan anak-anak sehingga lingkungan sekolah menjadi bersih," tegasnya. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru