Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakar Sampah Sebabkan Lahan Ikut Terbakar

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SR mengakui lahan yang ikut terbakar akibat perbuatanya karena sampah yang sebelumnya dibakarnya.

"Waktu itu saya bakar sampah saja, tapi bakaran itu beterbangan ke lahan sebelahnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu 9 Oktober 2019.

Hingga lahan milik MR terbakar. Melihat ada kepulan asap, petugas kepolisian datang menghampirinya dan mengamankannya.

Kepada jaksa, tersangka mengaku perbuatan itu dilakukannya Rabu 31 Juli 2019 sekitar pukul 09.15 WIB di pekarangan Gedung Labehu Jalan Suprapto Barat, Kelurahan MB Hilir, Kecamtan MB Ketapang.

Dia membakar tumpukkan kayu dan kertas. Saat ada angin kertas yang dibakarnya itu berterbangan hingga ke lahan sekitarnya dan menyebabkan kebakaran lahan.

Warga Jalan Pinang, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang ini mengaku tidak menyangka hingga terjadi kebakaran itu.

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 118 KUHP atau Pasal 25 ayat 1 Pergub Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam kasus ini karena pertimbangan sakit penahanan tersangka ditangguhkan, namun dia wajib lapor sepekan 2 kali dan diminta kooperatif ikut persidangan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru