Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPD Partai Nasdem Kapuas Tunggu Proses Hukum Tentukan Langkah Selanjutnya terkait Anggota DPRD Terjaring Operasi Antik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Oktober 2019 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kapuas masih menunggu proses hukum atau penetapan tersangka untuk menentukan langkah selanjutnya terkait oknum anggota DPRD Kapuas yang terjaring Operasi Antik dan disebut positif menggunakan obat terlarang.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Wahyudinata mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum dan prosesnya. Guna menentukan langkah selanjutnya dari partai terkait kasus yang menimpa kader mereka.

"Iya, kami sudah dapat informasi ini. Tapi kami masih menunggu hasil dan penetapan tersangka dulu," ucap Wahyudinata saat dimintai konfirmasi Borneonews.co.id melalui telepon, Rabu, 9 Oktober 2019.

Ia menegaskan, mengacu pada peraturan atau instruksi dari DPP Nasdem, bila ada anggota DPRD dari Partai Nasdem jadi tersangka narkoba dan korupsi, maka harus ditindak tegas.

"Kalau dua kasus itu menjerat, maka akan dilakukan pemecatan sebagai anggota partai dan jabatan anggota DPRD akan di PAW," tegasnya.

Pada berita sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Kapuas terjaring Operasi Antik yang digelar Polda Kalteng di jalan trans Kalimantan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Anggota dewan perempuan berambut pirang itu positif mengonsumsi obat terlarang.

Wakil rakyat berinisial B itu kini diamankan karena terbukti mengonsumsi obat terlarang saat dilakukan dites urine.

"Dia mengakunya tidak memakai obat terlarang, tapi pas dites urine positif metamfetamin," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Hatotoyo. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru