Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyidik Batal Konfrontir Munarman dengan Tersangka Kasus Ninoy

  • Oleh ANTARA
  • 10 Oktober 2019 - 07:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya batal mengonfrontir keterangan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dengan salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Supriadi alias S, mengaku berkomunikasi dengan Munarman saat terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

Aziz Yanuar, salah satu pengacara Munarman, mengatakan penyidik berencana mengonfrontir keterangan Munarman dengan tersangka S.

"Keterangan dari Pak Munarman mau dikonfrontir dari Pak Supriadi yang saat ini tahan titipan di Ditreskrimum tapi ada alasan lain yang kita tidak tahu juga," ujar Aziz yang terlebih dahulu meninggalkan Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (9/10) malam.

Meski demikian, Munarman dan pengacara lainnya, Samsul Bahri, yang keluar dari Gedung Subdit Resmob sekitar satu jam kemudian, mengatakan penyidik batal mengonfrontir keterangan Munarman dengan tersangka S.

"Enggak ada (konfrontir keterangan Munarman dengan tersangka S, red.)," kata Samsul Bahri.

Dia hanya mengatakan Munarman hanya datang untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi.

Munarman kemudian mengatakan inti pemeriksaan itu adalah mengenai apakah dirinya mengetahui soal kejadian penganiayaan Ninoy di Masjid Al-Falaah, Pejompongan.

"Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al-Falaah," kata Munarman usai diperiksa penyidik.

Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Berita Terbaru