Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyaluran Usulan Bantuan di Dinas Pertanian Pulang Pisau Diperketat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 10 Oktober 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penyaluran usulan bantuan di Dinas Pertanian Pulang Pisau diperketat. Khususnya mulai dari usulan bantuan oleh masyarakat sampai kepada penyaluran ke penerima bantuan. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto mengatakan, usulan itu biasanya diawali dengan permohonan melalui proposal. Dalam proposal itu diharuskan melampirkan berbagai persyaratan dan itu harus dipenuhi. 

"Misal kalau mau mengusulkan bantuan Alsintan. Maka kelompoknya apa, siapa saja, dilampirkan identitasnya masing-masing, apakah sebelumnya ada alat disitu dan persyaratan lainnya," kata Slamet, Kamis 10 Oktober 2019. 

Lanjut dia, usulan masyarakat itu akan terlihat langsung melalui proposal. Jika memang setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat untuk dibantu, maka bantuan itu pasti tidak akan tersalurkan. 

"Bantuan ini juga berdasarkan prioritas. Semua akan terlihat. Sebab dari proposal saja sudah bisa terlihat. Kalau proposalnya saja tidak lengkap, tentu tidak akan diterima," beber dia. 

Slamet menyebutkan, dengan sistem seperti ini diharapkan tidak ada lagi nantinya bantuan itu tersalurkan ke itu-itu saja. Karena dengan ketatnya proposal ini, bantuan itu akan terverifikasi dengan sendirinya. 

"Meskipun kelompoknya berganti tetapi orang-orangnya itu-itu saja tak akan bisa mendapat bantuan. Karena salah satu syarat proposal itu harus menyertakan identitas," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-2)

Berita Terbaru