Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Satresnarkoba Bersama Resmob Polres Barito Selatan Amankan Bandar Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 10 Oktober 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Satresnarkoba bersama Resmob Polres Barito Selatan mengamankan seorang laki-laki berinisial PA, lantaran diduga menjadi bandar sabu.

Laki-laki berusia 36 tahun itu merupakan warga RT 06, RW 02, Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan. Dia diringkus Senin, 7 Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita telah menangkan seorang laki-laki terduga bandar sabu di kediamannya Desa Baru,” kata Kasat Resnarkoba Polres Barito Selatan Iptu Sanip mewakili Kapolres AKBP Wahid Kurniawan, Kamis, 10 Oktober 2019.

Ia membeberkan, penangkapan PA berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah memastikan pelaku menyimpan dan mengedar barang haram tersebut, polisi melakukan pengerebekan dan pengeledahan yang disaksikan ketua RT bersama perangkat desa.

“Setelah dilakukan pengeledahan di rumahnya, pelaku tidak berkutik karena ditemukan 14 paket diduga sabu seberat 2 gram,” ungkap dia.

Barang haram tersebut ditemukan sebanyak 5 paket tergeletak di lantai, 1 paket disimpan dalam dompet kecil warna krem, dan 8 paket disimpan di kamar mandi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Barsel untuk diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan yakni 2 ponsel merk Nokia warna putih, 1 ponsel merk Nokia warna hitam, 3 pak plastik klip bening merk ZIP, dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 16 juta.

Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (2) dan atau Pasal 114, Ayat (2), UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru